KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Sebab, Yenti menilai belum ada pengalaman dalam pengusutan tindak pidana sektor keuangan.
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Jaksa juga menuntut pidana tambahan agar terdakwa membayar uang pengganti Rp118,7 miliar
Uang hasil menipu dan menjual motor para korban digunakan untuk foya-foya dan mabuk oleh lima polisi gadungan.
Uang sebesar Rp8 miliar itu disita karena diduga berkaitan dengan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara
Uang itu diduga diterima Miryam dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom
KPK jadwalkan pemeriksaan kepada Dito Mahendra dalam kasus pencucian uang mantan sekretaris MA Nurhadi.
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dinilai memicu biaya tinggi.
Ali Fikri mengatakan, temuan PPATK soal modus pencucian uang yaitu dengan menyimpan uang di pasar modal dan valuta asing.