Majelis hakim dalam putusannya tak mengambulkan permintaan Handang untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Semarang, Jawa Tengah.
Handang dalam nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan dalam persidangan mengungkapkan bahwa tuntutan yang dilayangkan Jaksa tidak relevan.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita membeberkan praperadilan calon Kapolri Budi Gunawan dan mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo.
Handang juga mengklaim uang yang terimanya bukan dari dana hibah pemerintah atau dana untuk kebutuhan bencana alam, melainkan berasal dari swasta.
Kebijakan tersebut justru membuat petani tebu tidak lagi tertarik menanam tanaman tebu, karena rendemen yang rendah telah membuat sejumlah petani beralih ke komoditas lain.
Lionel Messi tidak akan menghabiskan waktu di penjara setelah pengadilan Barcelona setuju bahwa hukuman penjara 21 bulan karena kecurangan pajak dapat diganti
Pemanggilan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesudibjo oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009 dinilai sarat muatan politis.
Saat ini, petani tebu resah dengan kebijakan pemerintah terkait pengenaan pajak penghasilan nasional (PPN) 10% kepada APTR oleh asosiasi pedagang gula.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangjan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Jaksa Spanyol menuduh Ronaldo menggelapkan pajak dengan 14,7 juta euro atau sekitar Rp218,864 miliar