Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana.
Hal itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan Indra Sari Wisnu Wardhana
Lahan kebun baru ini untuk menambah produktivitas crude palm oil (CPO)
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8).
Penyebab penurunan itu dikarenakan adanya pelarangan ekspor minyak sawit mentah.
Total kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan dapat mencapai Rp20 triliun.
Pendekatan negara, tidak cukup sekedar berupa imbauan moral, meminta komitmen pengusaha atau semacam gentlemen agreement terkait dengan penyediaan CPO sebagai bahan baku minyak goreng dalam negeri. Hal seperti itu adalah pendekatan kultural dalam masyarakat. Pendekatan Pemerintah mestinya lebih bersifat struktural berbasis regulasi.
Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia yang mampu memberikan subsidi minyak goreng, sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.
Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum.
Pemerintah sudah seharusnya menggesa distribusi migor curah ini ke wilayah-wilayah tersebut. Karena sangat kontradiktif. Di satu sisi harga CPO (minyak sawit mentah) dan TBS (tandan buah segar) terus melorot, namun harga migor di wilayah tersebut tidak turun-turun. Tentu ini ada yang salah.