Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau agar isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tidak digunakan dalam kontestasi Pilkada 2018.
Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap pada pemilihan (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada September 2018 isu-isu seperti, suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) bisa diredam.
Isu SARA akan berbahaya jika kembali dimainkan dalam kontestasi Pilkada 2018 mendatang. Sebab, isu SARA akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Indonesia sebagai negara kepulauan dan masyarakat yang majemuk cukup berpotensi terjadinya konflik komunal berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memproses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Jaksa Agung Israel belum bisa dimintai komentar. Kantor Jaksa Agung menolak laporan tersebut.
Isu SARA kerap dimanfaatkan oleh kelompok radikal hanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, isu hoax soal SARA harus dilawan.
Menkominfo Rudiantara diminta untuk tanggung jawab terkait kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA.
Aparat kepolisian diminta untuk menjatuhkan hukuman berat kepada kelompok Saracen yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA.
Kericuhan antar kelompok masyarakat yang menyebar ke sejumlah daerah terkait isu SARA dinilai akibat by design atau atas keinginan pihak tertentu.