Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya menyambut baik putusan MK terkait pemisahan waktu pelaksanaan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal.
Lestari Moerdijat: Sikapi Konflik Antarnegara dengan Menjalankan Amanah Konstitusi UUD 1945
Agenda sidang hari ini, mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menyampaikan saat menjadi ahli dalam sidang perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Barangkali ini akan menyusul perampasan aset kah, Undang-Undang Polri kah atau revisi kembali Undang-Undang Kejaksaan, atau revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan lain sebagainya.
Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai bukan sekadar gagasan politik biasa, melainkan sebuah ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi bangsa.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas putusan MK yang menegaskan kewajiban negara untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan wajib belajar sembilan tahun, baik di sekolah Negeri maupun swasta.