Hal itu diselisik penyidik KPK lewat empat saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara pada 2017 sampai 2018.
Pendalaman kasus ini terkait temuan uang Rp1,5 miliar di dalam tas saat menangkap Dodi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat (15/10).
Erini diperiksa dalam kapasitas saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba yang menjerat suaminya.
KPK menduga dokumen itu berkaitan dengan rekomendasi dan persetujuan Bupati nonaktif Kuansing, Andi Putra untuk perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori (HM) dan kawan-kawan.
Seluruh bukti yang diamankan akan segera dianalisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara.
Andi pun sempat dimintai keterangan terkait unggahan di facebooknya itu. Kepada petugas, Andi mengaku tidak membawa ponsel di dalam rutan.
Sejumlah dokumen dan alat elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah empat lokasi pada Kamis (21/10).
Tiga lokasi yang digeledah ialah kantor di Limpa Pulu, Riau; sebuah rumah di Tangkerang, Pekanbaru; dan rumah di Maharatu, Pekanbaru.