Salah satunya ialah sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas yang seolah-olah harus mengikuti program-program Kemdikbudristek pimpinan Nadiem Anwar Makarim.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto optimistis bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) akan siap di tahun 2022 ini.
Memang dalam rapat Bamus itu kita sudah mendengar dan kita juga sebenarnya sudah menyetujui bahwa akan ada rapat-rapat penting yang akan berlangsung di masa reses.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan telah merangkul berbagai pihak, dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional.
Konsorsium Pendidikan Indonesia (KoPI) mendesak DPR menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dia menjelaskan dari 6000 kasus, tidak sampai 300 kasus yang diproses sampai ke pengadilan
Dia menerangkan bahwa yang ada dalam rancangan adalah RUU KUHP, sementara yang existing ada empat
Penyelesaian kasus kekerasan seksual tanpa menggunakan keadilan restoratif diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan? Terbitnya surpres menunjukkan bahwa ada kesepahaman antara Presiden dengan DPR bahwa ada beberapa masalah terkait UU Dikdok ini sehingga sudah saatnya untuk direvisi.
Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua.