Kerjasama antara TNI-Polri dengan mensinergikan komunikasi dan kolaborasi
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas dua oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kasus jual-beli senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, adalah salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain ikut menangani Covid-19, pada saat yang sama, TNI juga tetap fokus menjalankan tugas mengawal keutuhan NKRI.
Polri harus menindak tegas dua anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menuai kecaman dari Pimpinan DPR RI.
Hal ini didapat berdasarkan evaluasi yang dilakukan KPK
Temuan Polri mengenai dugaan penyimpangan anggaran dana otsus harus diperhatikan. Hal itu dapat dilakukan melalui proses pengawasan secara ketat dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, hal itu perlu menjadi sorotan akibat tewasnya seorang prajurit TNI Prada Ginanjar Arianda saat kontak bersenjata antara TNI dan KKSB di Distrik Sugaja, Kabupaten Intan Jaya pada Senin (15/2) lalu.