20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
20 TKA disebut akan bekerja di Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Bantaeng.
Pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dia akan menjalani pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
PT Nindya Karya yang merupakan perusahaan BUMN pertama yang menyandang status tersangka KPK bersama PT Tuah Sejati diduga terlibat merugikan negara sekitar Rp 313 miliar.
Uang itu diduga berasal dari pihak yang ikut dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 di Dinsos Pemkab Bandung Barat.
Jaksa akan melimpahkan surat dakwaan keduanya kepada Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
Uang itu hasil korupsi pelaksanaan subkontraktor fiktif pada 41 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Hal itu diselisik KPK lewat ketetangan saksi bernama Tri Haryati