Dikatakan Febri, LHKPN ini merupakan wujud transparansi para calon kepala daerah kepada masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan Iis Sugianto dilakukan untuk mendalami jual besi rumah.
Ditegaskan Febri, pemeriksaan saksi di KPK bukan berdasarkan pesanan ataupun yang lainnya. Tetapi, lanjut Febri, berdasarkan peraturan yang sah.
Hingga saat ini, kata Febri, sudah 360 calon kepala daerah yang melaporkan LHKPN.
Menurut Febri, proses penyidikan kasus korupsi e-KTP terus diintensifkan dan dikembangkan oleh pihaknya.
Dalam surat yang dilayangkan itu, kata Febri, pihaknya ingin melihat mata anggaran untuk tahun 2018 di KPUD tersebut.
Dikatakan Febri, KPK mendalami sejumlah hal terkait kasus suap itu dari Asrul.
Febri memastikan pihaknya tak akan segan-segan menjerat pihak yang terlibat dan diuntungkan.
Menurut Febri, surat pencegahan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2017.