Febri mengungkapkan hal itu menyusul beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Dikatakan Febri, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polda Metro terkait dengan penanganan laporan yang sudah ditingkatkan ke penyidikan itu.
Menurut Febri, koordinasi antara KPK dan Puspom TNI ini akan terus dilakukan untuk menghadapi sidang perdana praperadilan yang diajukan Irfan
Febri menjelaskan, dasar hibah tersebut adalah Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor: S-234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017.
Dikatakan Febri, pihaknya mulai mendalami materi utama kasus tersebut. Hal itu menyusul telah dilakukannya pemeriksaan terhadap 39 saksi.
Rita dan Khairudin, kata Febri, mengaku belum bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan tersebut. Menurut Febri mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) terpisah.
Dalam pemeriksaan hari ini, kata Febri, dokter memastikan jika kondisi kesehatan Novanto lebih baik ketimbang hari kemarin.
Dikatakan Febri, pihaknya tidak akan menghadiri RDP dengan Pansus Angket dengan pertimbangan aspek hukum.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi itu.