KPK kembali mengamankan sejumlah orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT berlangsung di Mojokerto, Jawa Timur.
Dikatakan Febri, KPK akan mendalami dan mematangkan proses pengkajian hukum. Hal itu untuk melihat aspek keabsahan hak angket.
Febri berharap kasus yang menjerat Miryam ini bisa segara dirampungkan proses penyidikannya, sehingga langsung dilimpahkan ke pengadilan.
Para pihak itu terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, Febri belum mau mengungkap secara detail.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah masih belum merincikan secara detail terkait apa penyegelan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu setiap fakta sidang yang muncul dalam persidangan Siti Fadilah.
Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari para Dirjen, Seketaris jendral, hingga Menteri.
Febri Diansyah membenarkan jika pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap. OTT dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta.
Sayangnya, Febri enggan membeberkan siapa-siapa saja mereka yang turut diperkaya dari korupsi tersebut. Yang jelas, kata Febri, pihaknya tengah mendalaminya.
Dikatakan Febri, KPK memang menerima surat dari Kemenkumham soal pembebasan bersyarat Urip. Akan tetapi hal itu tidak meminta rekomendasi atau pertimbangan.