Sesuai Inpres 9 tahun 2025, Kemendes PDT bertanggung jawab melakukan pemetaan potensi desa-desa di Indonesia untuk berbagai tujuan, termasuk swasembada pangan, pemberdayaan desa, dan memastikan setiap desa dapat menjadi pemasok pangan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Wamendes Ariza mengatakan, Kemendes PDT siap untuk membantu Buru Selatan untuk menggenjot pembangunan desa dalam meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Buru Selatan yang masih terdapat desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri.
Sebab, kata Mendes Yandri, keterlibatan Ansor berikut dengan seluruh jaringan mulai dari pengurus pusat hingga anak rantingnya merupakan langkah awal yang bisa dilakukan dalam mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berpesan agar seluruh pegawai menjaga kekompakan dan serius menjalankan setiap program membangun desa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing
Mendes Yandri mendengarkan paparan dari Kepala Desa Lambang Sari Pipit Haryanti mengenai kondisi dan status tanah Situ Cibeureum tersebut.
Kemendes PDT, kata Mendes Yandri bakal mengadakan perlombaan Majelis Tak’lim di seluruh desa di Indonesia
Mendes Yandri berharap agar GPII bersama Kemendes PDT mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita ke-6
Menurut Mendes Yandri, ekonomi kerakyatan amat penting dilaksanakan, karena dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Anggota Komisi V DPR RI Haryanto menyoroti keputusan Kemendes PDTT yang secara sepihak memutus kontrak kerja terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa.
Keputusan penambahan anggaran tersebut merupakan hasil persetujuan jajaran Komisi V DPR RI kepada Kemendes PDT saat rapat kerja di ruang rapat komisi V DPR RI, Senayan, Rabu