Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 kelak akan menghadapi tantangan yang berat ke depan. Untuk itu, butuh reformasi pengelolaan anggaran tahun 2021.
Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI.
Menurut Juliari, ada kenaikan anggaran sebesar Rp40 triliun, anggaran tersebut akan ditambah lagi sampai Desember 2020 menjadi Rp120 triliun
LPDB mendapat tambahan anggaran sebesar Rp1 Triliun untuk tambahan modal kerja Koperasi dan UMKM
Sudin menyayangkan adanya pemotongan anggaran Kementan, apalagi pemotongan dilakukan saat kebutuhan pangan dan upaya peningkatan produksi di tengah pandemi sangat dibutuhkan.
Sebagai langkah awal, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk tim anyar tersebut.
Pemerintah kembali merevisi total biaya penanganan Covid-19 kedalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan pertambahan anggaran dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677,2 trilun.
Seluruh kegiatan yang dibiayai oleh refocusing dan realokasi anggaran tersebut ada di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung oleh Walikota Depok.
Adapun anggaran BLT yang telah tersalurkan sebesar Rp2,99 Triliun
Gus Menteri menyebutkan sedikitnya terdapat 3.802.367 KPM BLT DD dengan total anggaran sebanyak Rp2, 281 triliun