Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI memastikan akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp 405,1 triliun.
Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud mengatakan refocusing dan realokasi anggaran di kementerian dan lembaga berdampak signifikan terhadap agenda pembangunan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.
Ahmad Iman mengatakan, sebanyak 1,1 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Anggaran BLT Desa sendiri bersumber dari Dana Desa.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkeu Nomor 189.1/KMK.02/2020, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 564 miliar dari Rp 1,738 triliun menjadi Rp 1,173 triliun.
Fungsi anggaran pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 ini, dilaksanakan DPR RI dengan mencermati, mengevaluasi, mendalami, dan ikut mempertajam alokasi anggaran dan program Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan dampaknya.
Dari hasil rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI sebesar Rp.564.814.465.000,- (lima ratus enam puluh empat miliar delapan ratus empat belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) pada APBN TA 2020
Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan seiring dengan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dan NKRI, mestinya Presiden komitmen dengan menambahkan anggaran riset untuk percepatan penemuan vaksin
Komisi X DPR RI belum dapat menyetujui pemotongan anggaran Perpusnas pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp204.219.912.000,- atau 30,9 persen yang didasarkan kepada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020.
rakyat ingin setiap penggunaan anggaran adalah untuk menjamin kepentingan kesehatan serta ekonomi.