Pada prinsipnya, MPR RI mendukung berbagai upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, namun juga tak ingin pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menuai permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah harus selektif dalam melakukan pemangkasan anggaran. Jangan sampai, pengurangan tersebut justru membuat suasana menjadi semakin tak terkendali.
Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan COVID-19
Produktifnya pertanian akan menjamin ketersediaan pangan untuk kehidupan masyarakat sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi.
Supriano menilai kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) secara daring akan mampu menghemat anggaran.
Jumlah ini, menurut Komite Pertanggungjawaban Anggaran Federal (CRFB) 18,7 persen dari output ekonomi AS.
Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun
Dari hasil refocusing APBN, Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405 triliun
Tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency