Bareskrim dalami kasus dugaan pencucian uang pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mahfud menuturkan bahwa Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru
Lucky Hakim, mengakui adanya kunjungan dirinya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu itu
Beberapa aset yang diduga disalahgunakan yakni tanah milik Ponpes Al-Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarganya.
Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mengaku pernah ditahan 10 bulan. Ini kata Polri
Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana laindi kasus Panji Gumilang
Pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Bareskrim Polri buka peluang lakukan pengusutan perkara lain di kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.