Pemerintah lewat Menko Polhukam secara resmi mengajukan perubahan atas RUU HIP menjadi RUU BPIP yang disampaikan di Gedung Senayan, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, DPR bersama pemerintah telah melakukan pelaksanaan fungsi legislasi dalam penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU menjadi UU selama Masa Sidang Persidangan IV Tahun 2019-2020.
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil evaluasi dan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Pemerintah resmi menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) kepada DPR RI dan berharap mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah secara resmi menyerahkan konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR. Konsep RUU BPIP itu memiliki substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Karena penghentian pembahasan RUU HIP, sejalan dengan komitmen pimpinan DPR yang disampaikan saat menerima delegasi Pimpinan Pengunjuk Rasa tolak RUU HIP.
Pengesahan RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana atau MLA in Criminal Matters antara Pemerintah Indonesia dengan Swiss menjadi UU bisa menjadi pijakan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation.
DPR RI menyetujui RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.