Pimpinan DPR dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sepakat membentuk tim kerja bersama untuk membahas Ombibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Khawatir kalau pun dipaksakan tidak mungkin bisa selesai pembahasannya padaSeptember mendatang
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menegaskan pemerintah daerah (pemda) harus dilibatkan dalam mendefinisikan kawasan strategis.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau agar kepentingan daerah menjadi fokus perhatian tim kerja DPD RI yang secara khusus dibentuk untuk terlibat pembahasan RUU Ciptaker yang sedang berlangsung saat ini.
Terduga pelaku menemukan fantasi seksualnya dengan memanipulasi dan memaksa korban.
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menilai Omnibus Law RUU Ciptaker dibutuhkan saat ini karena untuk kepentingan bersama bangsa Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani melihat bahwa urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah sangat krusial untuk diselesaikan saat ini.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengingatkan dalam membahasa RUU Ciptaker, pemerintah harus mengerjakannya secara cermat, penuh kehati-hatian dan penuh kekhidmatan.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta kepada Pemerintah agar merekonstruksi beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945, berkaitan dengan otonomi daerah.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menilai pentingnya kehadiran RUU PDP untuk mengantisipasi perubahan dan pesatnya perkembangan TI dalam rangka melindungi privasi data masyarakat.