Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat bagi pasien Covid-19.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin sangat menyambut baik terhadap usulan pemanfaatan komplek parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19.
Usulan pemanfaatan Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, dijadikan sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Kondisi ini diperburuk oleh menipisnya ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di beberapa wilayah yang berstatus sebagai zona merah.
Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia karena terlambat tertolong disebabkan kapasitas RS yang sudah penuh.
Usulan Fraksi Partai Demokrat soal halaman gedung DPR RI dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19 terus memunculkan komentar beragam dari berbagai kalangan.
Tambahan lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 di sejumlah tempat di Jakarta mesti dibarengi dengan kemudahan informasi yang aktual bagi pasien Covid-19 untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan pengerahan tenaga kesehatan untuk merawat para pasien Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah-langkah penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk upaya-upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona.
Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan BNPB akan meningkatkan jumlah tempat isolasi dan meminta Pemda menemukan solusi lain terkait upaya penambahan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.