Yusril Ihza Mahendra, penasehat hukum mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai, isi tuntutan JPU yang didakwakan kepada kliennya tidak berdasar dan lemah.
Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menyebut kerugian negara atas menyusutnya aset kredit petani tambak terjadi ketika penjualan aset pada tahun 2007.
Saya kira utang petambak itu masalahnya ada kerusuhan sosial
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Bambang menjelaskan, petani tambak pada saat itu sedang mengalami kesulitan berat lantaran devaluasi Rupiah yang membuat hutangnya membengkak.
Penandatanganan akta ini mengartikan bahwa BPPN telah menerima penyelesaian kewajiban Nursalim seperti tertuang dalam MSAA.
KPK membongkar sejumlah saham Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang kini duduk sebagai terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Arsyad Temenggung.
Dijelaskan Otto, secara tegas dalam laporan Audit BPK 2002 dan 2006 menyatakan bahwa seluruh kewajiban Sjamsul Nursalim telah selesai.
Diterangkan Boediono, usulan penghapusbukuan itu disampaikan Syafruddin dalam rapat terbatas di Istana Negara, 11 Februari 2004.
Boediono juga mengaku lupa mengenai kesimpulan atau hasil dari usulan tersebut. "Saya tidak ingat ada kesimpulan-kesimpulan yang dibacakan," tandas Boediono.