Jaksa KPK dalam persidangan juga menyinggung mengenai perbedaan soal aset kredit petambak yang macet.
Istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim pernah diundang rapat oleh mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung disebut menginstruksikan agar utang petambak tak dibebankan ke bos Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim.
Atas putusan ini sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2018) depan. Sidang sedianya akan menghadirkan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum.
Saat BPPN mengeluarkan SKL BLBI, Boediono merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Saat BPPN mengeluarkan SKL BLBI, Boediono merupakan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Putusan tersebut dinilai mendukung pemberantasan korupsi dan upaya pengembalian aset negara.
Sjamsul diketetahui mendapat SKL dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) saat dipimpin Syafruddin Arsyad Temenggung pada April 2004 silam.
Salah satu upaya yakni dengan mengebut proses penyidikan tersangka mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung.
Selain Mulyati Gozali, penyidik juga memanggil Deputi Bidang Sistem, Prosedur, dan Kepatuhan BPPN, Jusak Kazan. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Tumenggung.