Jaksa menilai Jemy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Hakim menyatakan Edward telah terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek 4G.
Jaksa meyakini Achsanul Qosasi terbukti menerima Rp 40 miliar terkait kasus BTS.
Windi mengalirkan uang hasil korupsi tersebut ke sejumlah pihak
Achsanul Qosasi didakwa menerima Rp40 miliar terkait korupsi proyek BTS.
Uang itu agar Achsanul merekayasa hasil PDTT tahun 2022 BAKTI Kominfo
Windi mengalirkan uang hasil korupsi BTS ke sejumlah pihak.