Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 42.000 ton kandungan mineral senilai Rp216 miliar milik terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Tamron alias Aon.
Penyitaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Haryanto juga merupakan mntan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli.
Haryanto merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan RPTKA Kemnaker
Uang Rp54 miliar itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan KPK, yakni sebesar Rp11 miliar.
KPK menyita sejumlah aset terkait dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.
Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.
Riza Chalid merupakan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyitaan ini sekaligus sebagai langkah awal KPK untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara atau asset recovery.