Pengabdian guru honorer yang selama ini dibayar murah oleh pemerintah, kini dicekal kesempatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya dengan alasan usia.
Ada ribuan guru honorer kategori dua (K2) belum mendapatkan keputusan dari pemerintah terkait dibentuknya formasi khusus
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yakin Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada guru honorer.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia, terlebih tak ada alokasi THR bagi mereka pada lebaran tahun ini.
Imbauan ini menyusul ditemukannya surat bodong berisi informasi penerimaan tenaga honorer
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto slip gaji guru honorer, yang dibayar hanya Rp35 ribu
Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2017 ini masih dibayangi persoalan krusial guru honorer. Pasalnya, hingga saat ini setidaknya masih ada 988 ribu guru honorer di seluruh Indonesia.
Komisi X DPR RI akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenpan-RB untuk mengangkat guru honorer yang ada menjadi PNS. Pasalnya, dalam kurun waktu lima tahun ke depan aka nada ribuan guru yang pensiun.
Zulkifli menyampaikan terima kasih dan mohon doa agar bisa konsisten memperjuangkan Honorer
Selain itu, penyidik juga memanggil pegawai honorer bernama Ayu Mega Sari. Ayu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Musa Zainuddin.