Langkah ini dinilai sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni yang berusia di atas usia 35 tahun.
Setelah teken pada 11 Februari 2019 itu, maka pendaftaran tahap satu sudah buka sejak tadi 12 hingga 17 Februari.
Kendati demikian bukan berarti para honorer tersebut bisa lolos tanpa tes. Tes tetap dilakukan, hanya saja diberikan kemudahan guna memperbesar kesempatan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah menyetop pengangkatan guru honorer.
Hetifah menyebut PP 49/2018 yang diharapkan menjadi solusi atas permasalahan menumpuknya guru honorer, ternyata masih tetap mendulang keberatan.
Pengacara guru honorer Dr. Andi M. Asrun mengatakan, guru honorer asal Kebumen, Jawa Tengah menolak PP itu, dan mengancam akan melakukan uji materi.
Rencana pemerintah menetapkan gaji guru honorer minimal setara upah minimum regional (UMR) pada tahun depan, membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah (pemda).
Dr. Andi Asrun mengatakan, gugatan yang diajukan para honorer berakar dari kekecewaan, lantaran Presiden RI maupun MenPAN-RB tak kunjung menemui peserta demo honorer beberapa waktu lalu.
Ini merupakan salah satu indikator dalam pendataan guru honorer di seluruh Indonesia, yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.
Alasan kenaikan ini menurut Muhadjir, karena penggajian guru honorer masih mengambil dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan porsi sebesar 15 persen. Jumlahnya pun kecil