Isdianto juga menyampaikan kabar gembira kepada seluruh guru honorer, bahwa di tahun 2020 selain ada kenaikan gaji, PTK non ASN akan diberikan insentif sebesar 5 persen dari gaji dan akan diberlakukan mulai pada tanggal 1 Juli 2020 dan juga adanya gaji ke 13 full senilai satu bulan gaji
Pasalnya, hingga saat ini nasib 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK belum jelas, sejak usainya rekrutmen PPPK yang digelar pada Februari 2019 lalu.
Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2019, Unifah menyebut hingga saat ini kesejahteraan guru belum terpenuhi. Sebab, 52 persen guru di Indonesia masih berstatus honorer dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dewi Sartika mengatakan, pemerintah menganggarkan total Rp530 miliar untuk pemberian insentif tersebut.
Sebagaimana diketahui, rencana menggaji guru honorer dengan besaran minimal setara UMR nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tiap daerah, yang selama ini juga dipakai untuk menggaji guru pegawai negeri sipil (PNS).
Muhadjir Effendy mengupayakan gaji guru honorer tidak lagi diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mendikbud menemukan masih banyak adanya perilaku intimidatif yang dilakukan oleh guru senior bersertifikat kepada guru honorer.
Kepala Layanan Aktif Baznas (LAB) Iskandar Darussalam mengatakan, Nining setiap bulan menerima honor mengajar Rp350 ribu.
Unifah berharap persoalan kekurangan dan pemenuhan guru dapat teratasi dalam lima tahun ke depan, terutama dalam kaitannya dengan pengangkatan guru honorer.
Muhadjir Effendy memastikan pengangkatan guru honorer akan selesai pada 2023 mendatang