Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu tiba pada pukul 08.30 WIB
Saut Situmorang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan dan pejabat struktural terkait yang digelar Selasa 28 November 2023.
Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pimpinan bersama pejabat struktural terkait, dalam hal ini Biro Hukum KPK.
Desakan itu menyusul diberhentikannya Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya hanya akan memperlakukan Firli Bahuri sebagai tamu biasa
Nawawi mengataka keputusan pemberian bantuan hukum untuk Firli akan diputus besok, Selasa, 28 November 2023.
Hal itu disampaikan Nawawi Pomolango usai dilantik sebagai Ketua KPK sementara,