saat ini masih banyak kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional
Perlindungan calon pekerja migran Indonesia atau pekerja migran Indonesia meliputi point, a. Perlindungan sebelum bekerja; b. Perlindungan selama bekerja; dan c. Perlindungan setelah bekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih mencari cara agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri tidak naik.
Menurut Menkes Terawan, untuk menghasilkan keputusan naik atau tidaknya iuran BPJS kelas III mandiri, dia harus membahas dan melobi terlebih dahulu Kementerian - kementerian terkait.
Pembayaran manfaat cuti termasuk tunjangan cuti ini, kata Saniatul, menggunakan dana operasional BPJS dan tidak menggunakan APBN.
Lantaran kenaikan iuran tersebut dirasa hanya akan menambah beban rakyat, Anwar pun meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Perpres No 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Menurut Nadlifah, kenaikan iuran BPJS hanya akan menambah beban rakyat dan bukan bukan jalan keluar menyelasaikan sengkarut masalah di BPJS.
Kebijakan ini tentu sangat tidak pantas. Apalagi hanya semata-mata untuk menahan makin defisitnya APBN Pemerintah.
Kecaman bertubi-tubi juga merebak di sosial media Twitter bertaggar "BoikotBPJS".
Sebagai besar pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal sudah kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif.