Pemerintah harus mengalokasikan anggaran kepada BPJS lebih besar lagi, karena program ini adalah amanat langsung UUD.
Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI mengadakan seminar dengan mengangkat tema “Politik Pengawasan Kebijakan DPR RI: Menyoal Kebijakan Penghapusan 5,2 Juta PBI dan Kenaikan Iuran BPJS Tahun 2020”.
Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal tahun 2020 itu menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat luas.
Menurut Wendra, sebaiknya manajemen BPJS Kesehatan lebih bijak menyikapi situasi terkini dari BPJS Kesehatan itu sendiri. jangan sampai menjadi serangan balik yang jadi menambah carut marut.
Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) mengecam kebijakan Kementerian Sosial yang tidak melakukan validasi data atau memberitahu terlebih dahulu kepada peserta BPJS PBI.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya belum menyetujui usualan kenaikan iuran BPJS kesehatan, khususnya untuk peserta kelas III yang notabene merupakan masyarakat miskin.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak kepada pemerintah untuk segera mencari solusi dan perbaikan dari permasalahan defisit biaya BPJS Kesehatan, pasalnya ini sudah terjadi betahun-tahun dan tidak ditemukan jalan keluarnya.
Masyarakat yang kena PHK, habis kontrak kerja, ataupun yang mengundurkan diri akan dilatih hingga siap disalurkan ke dunia industri pembuka lapangan kerja
Pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Panja Investasi Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba meminta perbaikan kinerja dari segi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena ada beberapa yang tidak tepat sasaran.