Maraknya TKA dan WNA yang masuk ke Indonesia dinilai tidak jauh dari permainan para mafia besar yang meraup keuntungan.
Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai telah gagal dalam mengatasi maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
Kebijakan pemerintah soal bebas visa terhadap ratusan negara sahabat diminta untuk segera dievaluasi.
Perusahaan-perusahaan BUMN yang diketahui mengandalkan dan banyak menggunakan tenaga kerja asing padahal masih bisa menggunakan tenaga kerja lokal akan ditegur.
Hingga sekarang, menurut rilis kementerian tenaga kerja (Kemnaker) jumlah TKA legal mencapai 74 ribu orang. Jumlah tersebut yang terdaftar secara resmi di Kemnaker hingga November 2016.
Keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang berangsur memasuki beberapa wilayah di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius.
Aparat TNI sebagai benteng keamanan negara juga dapat bertanggungjawab menjaga kedaulatan NKRI.
Pemerintah diminta menjelaskan kepada publik terkait maraknya warga negara asing (WNA) khususnya warga China yang marak masuk ke Indonesia.
Maraknya WNA khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa terhadap sejumlah negara sahabat.