Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna
Ketiga RUU tersebut yakni RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE), RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut.
Hal ini sejalan dengan amanat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
Proses ini merupakan rangkaian persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Puan kemudian mengetuk palu, tanda Perpu Cipta Kerja sudah sah menjadi Undang-Undang. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para perwakilan pemerintah atas kerja sama selama pembahasan RUU tersebut.
DPD Harus Lawan Pimpinan MPR yang Mengabaikan Rekomendasi Paripurna
Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang
Ada satu fraksi sampai sekarang Partai Gerindra belum mendapat mandat untuk menyampaikan pandangan akhir mini fraksinya. Saya minta pendapat Bapak Ibu, karena usul saya dari 9 fraksi yang ada di DPR, 8 mengatakan persetujuannya, apakah bisa kita anggap ini sudah mewakili?
RUU PPRT Dibawa ke Sidang Paripurna, Babak Baru dalam Proses Perlindungan Pekerja Rumah Tangga