Memasuki masa sidang keempat ini, berbagai dinamika dan permasalahan dalam penyelenggaraan negara mengemuka dan menjadi perhatian rakyat. Putusan PN Jakpus untuk menunda pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional, dan memerlukan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD 1945 tetap dipatuhi.
DPR RI bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. Dan, DPR berhasil rasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.
F-PKS menilai penyusunan RUU tentang Kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, teliti, dan melibatkan pemangku kepentingan terkait sehingga tidak ada pengaturan yang luput dan kontradiksi agar nantinya tidak menimbulkan kontroversi dan polemik.
Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Mayoritas fraksi menyepakati RUU ini, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak.
Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.
Pelaksanaan APBN 2023, selain menjadi stimulus perekonomian nasional, juga harus dapat antisipatif terhadap gejolak dan ketidakpastian global yang dapat berdampak pada ketahanan fiskal dan perekonomian nasional.
Kita memasuki tahun 2023, yang merupakan tahun politik, dimana semua partai politik peserta Pemilu 2024 akan melakukan berbagai persiapan dan upaya untuk mendapatkan suara rakyat, termasuk Anggota DPR RI.
DPR bakal mengawasi penyesuaian aktivitas masyarakat setelah kebijakan PPKM tidak lagi berlaku. Termasuk, komitmen pemerintah dalam menyediakan vaksin untuk warga.
Sudahi Perdebatan, Messi Pesepak Bola Paripurna Sejagat