Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini.
Dirjen Binapenta dan PKK, Kemnaker Suhartono meminta kepada seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada migran ABK Perikanan yang terdampak Covid-19 dan membantu pemulangan calon Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan P3MI.
Menaker Ida menyebut data lima tahun terakhir, terdapat 86 P3MI yang dapat menempatkan di atas 4000 PMI
Caketum APJATI ini menawarkan tiga ide besar untuk perubahan P3MI agar lebih baik.
BP2MI juga sudah melakukan pengecekan status Perusahaan Duta Buana Bahari, dimana perusahaan tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dari total 318 P3MI.