Harga Pertalite yang disubsidi pemerintah tetap di Rp 10.000 per liter
Saya mendukung Pertamina melakukan kajian tentang plus-minusnya Pertashop diizinkan menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi. Tentu kajian itu harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan para pihak terkait.
Kita patut curiga motif apa yang membuat Pemerintah akan mengimplementasikan program ini. Karena nyatanya Industri bioetanol lokal, salah satu bahan pembuatan Pertamax 92 Green, belum memungkinkan.
Amin pun mendorong PT Pertamina menggandeng PT Perkebunan Nusantara dan Perkebunan Rakyat untuk memproduksi bioetanol. Dalam jangka Panjang, hal itu menjadi bagian penting dari strategi transisi energi dan ketahanan energi nasional.
Pemerintah, sebagai regulator saja tidak mengangkat masalah ini, masak Pertamina bikin heboh masyarakat dengan isu seperti itu.
Setahu saya hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana Pemerintah menghapus Pertalite lalu menggantinya dengan Pertamax Green 92 pada tahun 2024.
Sebaiknya Pemerintah melalui Pertamina mencari solusi lain untuk membantu pengusaha Pertashop. Jangan malah mengambil jalan pintas dengan mengizinkan Pertashop menjual Pertalite dengan harga nonsubisidi. Sebab kebijakan ini akan mengacaukan pasar dan mengganggu pasokan Pertalite bersubsidi ke SPBU.
Dengan anjloknya harga minyak mentah dunia dan dengan harga BBM bersubsidi yang dipertahankan tetap maka otomatis terjadi penghematan dana subsidi BBM.
Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR.
Jangan selisih anggaran dari penurunan harga minyak dunia di atas digunakan untuk mensubsidi mobil listrik. Kita menolak subsidi untuk membeli barang mewah untuk orang kaya, apalagi untuk kendaraan perorangan milik pribadi, bukan transportasi publik.