Ridwan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.
Kami mahasiswa ingin kembali mengulik demokrasi jangan sampai dihancurkan. Seperti diketahui, konstitusi sebagai dasar negara kita telah diobrak-abrik dengan adanya keputusan MK kemarin mengenai batas usia cawapres. Di sini kami seluruh mahasiswa berkumpul untuk bertarung secara akademik.
HNW Ingatkan Gagasan Mengakui Kaum Non Biner Tidak Sesuai dengan Konstitusi
Putusan ini merespons Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang gugatannya diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.
Karena yang kita inginkan sesuai dengan konstitusi dan UU Minerba adalah bahwa Indonesia semakin berdaulat dalam pengusahaan kekayaan alamnya. Kekayaan alam ini harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Larangan politik dinasti patutnya diatur secara tegas. Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan politik dinasti. Kendati demikian, tidak mudah untuk mengatur hal tersebut karena pernah diputus MK.
Kemudian, putusan MK menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi kemunduran demokrasi yang perlu kita kroscek terus menerus sebagai sipil maupun mahasiswa.
Muhammadiyah menaruh harapan besar pada pasangan capres cawapres 2024, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.