Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres yang memuluskan putra sulung Presiden Jokowi dinilai mencederai etika politik dan menginjak-injak keadilan.
Sejumlah pakar hukum tata negara (HTN) mengungkapkan pemakzulan atau pelengseran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi unsur konstitusi.
Mahasiswa UKI menilai putusan MK mencoreng lembaga yang diamanahkan untuk menjaga konstitusi Negara.
Lantik PAW Anggota MPR, Bamsoet Kembali Ingatkan Jelang Pemilu Hati-hati Jangan Terprovokasi
Data harta kekayaan terbaru Suhartoyo itu disampaikannya ke KPK pada 14 Maret 2023.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang sebelumnya dicopot karena terbukti melanggar etik berat.
Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Putusan MK atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah Majelis Mehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hakim Suhartoyo terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi, yang memunculkan dua nama yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.