Seperti tadi yang saya kemukakan yaitu transformasi ekonomi perlu kita dorong di Kaltim. Saat ini di Kaltim banyak yang membangun ekonomi dari sisi pertambangan dan migas. Ke depan ini kita rasa perlu ada perubahan.
Dari berbagai pandangan ahli yang sudah masuk, beberapa ahli memberikan catatan terjadinya disparitas antara Naskah Akademik (NA) dengan draft RUU IKN, sebab banyak hal yang disampaikan dalam NA namun tidak muncul dalam draft RUU IKN.
Hal ini menunjukan telah adanya kemauan politik dan konsensus politik diantara Pemerintah, fraksi–fraksi di DPR dan kami di DPD RI untuk memindahkan IKN ke Kaltim.
Setelah dilakukan musyawarah dan mufakat dalam rapat pembentukan Pansus RUU IKN, maka ditetapkan sebagai berikut; Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus RUU IKN.
Pemerintah memang sudah resmi mengirimkan surat presiden (Surpres) RUU Pemindahan IKN di pada akhir September lalu, tetapi kami ingatkan agar DPR tidak tergesa–gesa dan jangan terburu–buru memaksakan tahun ini harus selesai.
Pemerintah seharusnya bisa lebih fokus memprioritaskan target vaksinasi Covid-19 sebanyak 90 persen populasi ketimbang membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui proses mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam Rapat pimpinan.
Politisi PDIP ini menjelaskan, DPR sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara wajar dilakukan karena sudah banyak negara yang melakukan.
Bamsoet menerangkan, tiga tenaga ahli Korea Selatan yang berpengalaman dalam pembangunan Kota Sejong telah bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak Februari 2020.