Senada dengan pemerintah, Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (KP2IT) mendukung percepatan proses Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Ke Kalimantan Timur.
Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan dengan agenda membahas rencana pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur.
Kolaborasi Badan Udaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan menentukan bentuk struktur ibu kota tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimuljono mendukung adanya inisiasi dari Komisi V DPR untuk membentuk rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Keinginan Presiden Jokowi agar Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur setara dengan Dubai merupakan hal yang lumrah atau biasa.
Setelahnya, pada 2020, penyiapan regulasi, kelembagaan, lahan dan rencana tata ruang menjadi fokus tahapan pemindahan IKN. Tahap ini dilaksanakan melalui lima langkah utama
Konsep ekonomi sirkular menggantikan pendekatan ambil-pakai-buang
Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara.