Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa serta merta memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
KPK mengungkap hal itu berdasarkan permintaan pegawai yang bersangkutan.
Proses pengadaan tanah itu didalami penyidik Lembaga Antirasuah lewat pemeriksaan pegawai negeri sipil.
Dia mengaku tidak mengetahui soal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan BUMN.
Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa ini harus ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak judicial review (JR) atau uji materi terhadap Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.
Uji materiil terhadap Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN yang salah satunya memuat soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pada kunjungan tersebut Wamendes PDTT didampingi oleh Direktur Pengembangan Kelembagaan dan Ekonomi Desa Nugroho Setijo Nagoro dan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Mulyadin Malik.
Selain itu, penyidik juga memanggil sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung.