KPK menilai hukuman terhadap dua terdakwa kasus rasuah proyek jalan di Bengkalis, Provinsi Riau itu belum setimpal dengan tindakannya.
Dalam persidangan kasus ini, duduk sebagai terdakwa ialah dua mantan pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani.
Dia bersaksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, tidak ada persyaratan tambahan bagi penghuni rusun sederhana sewa saat akan mengurus pindah alamat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dia diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Hat tersebut diungkap Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
Penangkapan Tannos sangat sulit lantaran ia berada di Singapura. Di mana, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Pandemi COVID-19 yang masih melanda juga menjadi kendala untuk memeriksa Paulus Tannos di Singapura.