KPK menyatakan, tuntutan yang dilayangkan kepada setiap terdakwa bukan atas dasar pengaruh opini, keinginan, bahkan desakan pihak-pihak tertentu.
Hal itu diakui Juliari saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19.
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Adi diketahui turut menjadi terdakwa penerima suap bersama dengan Juliari dan mantan PPK Matheus Joko Santoso.
Nurdin Abdullah adalah terdakwa perkara dugaan suap terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Vaksin diberikan pada masyarakat Jakarta, baik yang ber KTP DKI maupun non DKI.
Juliari bersaksi sacara virtual untuk dua terdakwa mantan pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono
Hal ini lantaran Matheus Joko merupakan terdakwa dan juga saksi mahkota dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Mabes Polri akan menyelidiki jual beli KTP yang beredar di media sosial.
Belakangan, Matheus yang juga berstatus terdakwa mengaku hanya korban dalam kasus tersebut dengan mengajukan JC alias Justice Collaborator.