Politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus suap PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), mengaku diperintahkan rekannya, Nusron Wahid menyediakan 400.000 amplop.
KPK menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus suap terkait pengangkutan pupuk milik PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).