Hal di cecar KPK saat memeriksa Syahrial sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap lelang atau mutasi jabatan itu pada Kamis (19/8).
Ali mengatakan, penahanan kedua Tersangka selanjutnya menjadi kewenangan Tim JPU untuk 20 hari kedepan terhitung 19 Agustus 2021 hingga 7 September 2021.
Dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang sedang berperkara.
Dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli terkait adanya komunikasi dan memberi petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Dalam sidang pada Senin, (26/7) kemarin terungkap, Lili disebut berkomunikasi dan memberikan petuah kepada Syahrial.
Dugaan komunikasi antara Lili dan Syahrial itu diungkap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Pengusutan dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa Robin sebagai saksi bagi advokat Maskur Husain (MH).