Hal itu disampaikan Zarof Ricar saat menjadi saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 7 Mei 2025.
Pengembalian kerugian keuangan negara melalui Undang-Undang Tipikor masih belum optimal,
Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 21 UU Tipikor.
Selanjutnya, MA menunggu kasus hukum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Jumat, 21 Maret 2025.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Hakim menyatakan Budi Said terbukti bersalah merekayasa proses jual beli emas dengan PT Antam.
Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza di Gedung ACLC KPK.
Pengadilan Tipikor hadirkan 3 saksi ahli di sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah dengan terdakwa Thamron