Dikatakan bahwa proses penggeledahan dan penyitaan berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tanjabtim, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Karena bertugas menjadi KPPS itu mempunyai tekanan yang tinggi ditambah inikan pemilu serentak jadi kesehjateraan peserta ini perlu diperhatikan.
Pandangan kami Fraksi Demokrat kenapa mendukung KPU, mendukung tanggal 21 Februari, pertama kita akan menghadapi Pilkada, kita perlu KPU itu mempunyai waktu, untuk bisa mendesain Pilkada itu.
Ini ujian yang luar biasa berat karena pertanyaan ini selalu diulang-ulang dalam setiap Pemilu dan Pilkada, yakni bagaimana menjamin fair play. Indikasinya kita tahu seperti money politics, manipulasi suara dan seterusnya selalu berulang setiap Pemilu atau Pilkada.
Waktu itu kita mendapatkan ada 2 desain. Desain pertama hasil dari tim kerja bersama yang sudah kita pernah bentuk dan kemudian desain terakhir dari pemerintah. Desain yang pertama 21 Februari untuk Pileg dan Pilpres dan November untuk Pilkada.
Sudah ada aturannya di Undang-Undang Pilkada, kami mengingatkan Kemendagri dalam melakukan penunjukan Pj/Plt kepala daerah sebaiknya berasal dari pejabat sipil yang memenuhi syarat.
Karena nanti juga akan mengurangi sumber daya di dalam TNI - Polri sendiri kalau seluruhnya pj yang sebanyak itu diberikan kepada TNI - Polri. Saya pikir boleh ada tapi dikombinasikanlah.
Kebutuhan Pemilu 2024 tidak kurang dari Rp150 triliun
Badan peradilan khusus ini nantinya memiliki kewenangan mengadili seluruh perkara hukum berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, seperti perkara perselisihan hasil pilkada, administrasi pilkada, dan perkara tindak pidana pilkada.
Tentu saja kami juga sampaikan selamat untuk pasangan yang menang yaitu Hengky-Lexi