Perjanjian ini akan mempermudah Indonesia menangkap pelaku tindak pidana yang bersembunyi di Singapura, seperti buronan korupsi, narkotika, hingga terorisme.
Perjanjian ini diyakini akan membuat gentar para koruptor dan teroris yang bersembunyi di Singapura.
Ketiga perjanjian tersebut, khsususnya dua yang sudah digagas cukup lama sangat penting bagi kedaulatan dan kemnadirian Indonesia sebagai suatu negara. Terutama menyangkut perjanjian ekstradisi bagi kejahatan keuangan dan ekonomi.
Dikatakan bahwa praktik itu digunakan sebagai alat untuk merusak kedaulatan Taiwan. Taiwan yang menganggap dirinya sebagai negara merdeka, telah lama bersikeras bahwa orang Taiwan yang ditangkap di luar negeri harus dikirim kembali ke pulau itu.
Penangkapan Tannos sangat sulit lantaran ia berada di Singapura. Di mana, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Hubungan antara kedua negara memburuk pada Desember 2018 setelah polisi Kanada putri pendiri perusahaan teknologi Huawei dan sekaligus direktur keuangan, Meng Wanzhou, dengan surat perintah ekstradisi Amerika Serikat (AS).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengapresiasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
Menkumham Yasonna Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.
Wilayah semi-otonom Hong Kong telah tenggelam dalam kekacauan sejak Juni karena penolakan terhadap RUU ekstradisi
Juru bicara Huawei, Benjamin Howes, pada Kamis (21/11) mengatakan bahwa perusahaan tersebut percaya ekstradisi gagal memenuhi standar kriminalitas ganda Kanada.