Pihak berwenang Hong Kong membatalkan RUU ekstradisi kontroversial yang melancarkan berbulan-bulan protes keras dari masyarakat
China berusaha menekan Kanada agar membebaskan Meng, yang berada di bawah tahanan rumah Vancouver sambil menunggu sidang ekstradisi.
Pembatalan RUU Ekstradisi adalah salah satu tuntutan para demonstran, karena RUU tersebut memungkinkan tersangka di Hong Kong diadili di wilayah lain, termasuk China daratan.
Beijing memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk turun tangan dan memadamkan kerusuhan di Hong Kong.
Imbauan itu disampaikan setelah para demonstran Rancangan Undang-Undang Ekstradisi menduduki Bandara Internasional Hong Kong.
Hong Kong dilanda protes keras selama berminggu-minggu atas Rancangan Undang-Undagn (RUU) ekstradisi yang pada dasarnya didukung pemerintah.
Hong Kong diselimuti aksi unjukrasa berujung kekerasan selama beberapa minggu terakhir atas amandemen hukum kota, yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.
Polisi Hong Kong melepaskan gas air mata ke arah demonstran anti-pemerintah, yang mengambil alih jalan utama kota, pada Senin (1/7).
Zhang beralasan, aksi protes massal di Hong Kong merupakan urusan internal China, sehingga dalam hal ini tidak memerlukan ikut campur negara asing.
Aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi di Hong Kong, berujung kekerasan pada Rabu (13/6) sore.