Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional.
Kerugian ekonomi bagi negara yang ditimbulkan oleh stunting juga merupakan masalah serius, karena 2 hingga 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) hilang per tahun akibat stunting.
Hanya 5 kuartal kita sudah bisa kembali ke PDB (Produk Domestik Bruto) sebelum terjadi musibah Covid.
Sri Mulyani mengatakan hal ini terbukti karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan level Produk Domestik Bruto (PDB) yang sudah kembali ke kondisi pra pandemi.
Implikasi pemindahan IKN berupa pemerataan kesejahteraan ini sesuai komitmen pemerintah untuk terus menurunkan tingkat kesenjangan ekonomi baik antar kelompok pendapatan maupun antar wilayah atau spasial.
Berkontribusi Rp4.434 triliun terhadap PDB
Pandemi COVID-19 menyebabkan utang mencapai 256 persen dari PDB global pada 2020, meningkat 28 poin persentase.
Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal 2020, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pun mencapai 61 persen dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja.
Namun, kami memperkirakan pemulihan PDB yang kuat di masa mendatang, dengan konsumsi rumah tangga yang didukung oleh kenaikan harga komoditas dan panen beras yang melimpah diharapkan pada triwulan IV 2021