Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Banten terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Sebelum menyatroni sel Wawan, Fuad Amin, dan Mesang, tim lebih dahulu menyatroni sel suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan narapidana kasus pidana umum.
Wawan alias Abu Afif merupakan tersangka kasus Bom Pandawa.
Beras ramping juga bisa masuk kualitas premium dengan harga Rp9.000 per kg, sedangkan beras bulat hanya bisa masuk kualitas medium dengan harga Rp8.030 per kg
Selain optimalisasi EBT, pemerintah juga melakukan konservasi energi. Konservasi energi, kata Wawan, merupakan upaya sistematis, terencana, dan terpadu.
Wawan kini juga menjabat sebagai Ketua Koperasi yang salah satu kegiatannya antara lain memanfaatkan limbah sawit untuk produk organik.
Uang yang diduga masuk ke kantong Rano serta sejumlah pihak lainnya bersumber dari perusahaan-perusahaan yang dibawa Wawan untuk menjalankan proyek.
Dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru jika KPK lambat menangani TPPU Wawan.
Penyidik kini sedang mematangkan bukti-bukti untuk menjerat pihak lainnya dalam kasus pencucian uang Wawan.